Hermeneutika dalam Penafsiran Al-Qur’an
Keywords:
Hermeneutika, Penafsiran Al-Qur'an, Quraish Shihab, Ilmu TafsirAbstract
Hermeneutika merupakan salah satu pendekatan interpretasi yang banyak digunakan dalam kajian teks, termasuk kitab suci. Dalam studi Islam, penerapan hermeneutika terhadap Al-Qur'an masih menjadi perdebatan di kalangan cendekiawan Muslim karena adanya perbedaan karakteristik antara Al-Qur'an dan Bibel sebagai objek utama perkembangan hermeneutika Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan M. Quraish Shihab mengenai hermeneutika dalam penafsiran Al-Qur'an serta relevansinya dengan tradisi ilmu tafsir Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi terhadap karya-karya Quraish Shihab, khususnya Tafsir Al-Mishbah, Membumikan Al-Qur'an, dan Kaidah Tafsir, serta berbagai literatur pendukung. Analisis data dilakukan dengan metode content analysis melalui pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Quraish Shihab tidak menolak maupun menerima hermeneutika secara mutlak. Menurutnya, sejumlah prinsip hermeneutika, seperti pentingnya memahami konteks, bahasa, dan peran penafsir, telah lama dikenal dalam disiplin ilmu tafsir, ushul fikih, dan kaidah-kaidah penafsiran Al-Qur'an. Namun, penerapan hermeneutika harus disesuaikan dengan karakteristik Al-Qur'an sebagai wahyu yang autentik dan terjaga keasliannya sehingga tidak dapat disamakan dengan pendekatan terhadap Bibel. Quraish Shihab juga menekankan pentingnya menjaga objektivitas penafsiran dengan tetap berpedoman pada Al-Qur'an, Sunnah, kaidah kebahasaan, dan metodologi tafsir yang mapan agar terhindar dari subjektivitas dan relativisme makna. Dengan demikian, hermeneutika dapat dimanfaatkan sebagai perangkat metodologis untuk memperkaya pemahaman terhadap Al-Qur'an sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ilmu tafsir dan ajaran Islam.
